BTemplates.com

Rabu, 04 September 2019

Pendampingan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari ( KRPL ) di Kabupaten Lamongan Jawa Timur.


P-KRPL adalah program pengembangan komoditi pangan yang berbasis sumber daya lokal, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Heri Purwanto dalam Pendampingan Program KRPL di Kec Babat Lamongan.
Dalam pemberian bantuan KRPL ini, selain untuk memenuhi kegutuhan gizi  dan pangan keluarga, juga dapat menambah penghasilan keluarga. Di mana dari hasil penjualan kelebihan produksi sayur atau hasil ternak bisa memberikan pemasukan. Sehingga diharapkan  Ibu-ibu tidak perlu belanja harian lagi untuk memenuhi kebutuhan harian mereka dan tidak tergantung lagi pada harga pangan yang ada di pasar. Karena sudah tersedia di halaman rumah mereka minimal ketahanan pangan keluarga terpenuhi secara memadai dan sehat karena di kelola dengan cara sehat dan organik bebas dari bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
Para Peserta Mendengarkan Penjelasan Terkait Budidaya Sayur Horti yang Sehat.
Dalam Proses pengajuan dan Penerima manfaat bantuan KRPL ini diusulkan dari kabupaten/kota, kemudian mereka membentuk Kelompok Wanita Tani ( KWT ) ditingkat kabupaten/kota dan telah melalui proses verifikasi.  Diharapkan dalam satu desa terdapat satu kelompok yang kita berikan bantuan dengan dana sesuai dengan anggaran dari pemerintah kabupaten setempat.

Dana yang diberikan ini, lanjutnya diperuntukkan antara lain, untuk kebun bibit, pengembangan pekarangan, hingga pengolahan. Maksudnya setiap kelompok harus memiliki satu kebun bibit untuk dapat memenuhi kebutuhan bibit, polybag, beserta pupuk kompos untuk anggota. Kebun bibit ini juga bisa menjadi laboratorium untuk anggota belajar, praktek dan lain lain. Selanjutnya setiap anggota KWT harus menyiapkan lahan pekarangan yang akan dikembangkan dan ditanami.
Berbagi Ilmu dan Pengalaman di Lahan KRPL Oleh : Heri Purwanto
Kemudian jika terdapat kelebihan dari hasil panen, selain dapat dibagi pada tetangga sekitar juga bisa diolah menjadi olahan rumah yang bisa dijual. Hasil penjualan bisa digunakan untuk pengembangan dan penanaman selanjutnya dan hasil penjualan dikelola oleh kelompok bukan perorangan.

Kelanjutan dari pelaksanaan program ini diharapkan  bukan hanya ada di desa – desa saja, tapi ke depannya di setiap rumah bisa memanfaatkan pekarangannya. Sehingga menjadi kawasan yang mandiri pangan dan dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan menopang kebutuhan pangan sehat  di lingkungan sekitarnya.


Oleh :
Heri Purwanto
Lamongan – Jawa Timur.